Pada saat ini Kawasan Konservasi di Indonesia saat ini luasnya mencapai 27,4 juta hektar dengan luas daratan seluas 22.070.719,74 ha dan perairan seluas 5.004.117,55 ha. Terdiri dari 560 unit kawasan konservasi dengan fungsi Taman Nasional (54 unit); Cagar Alam (212 unit); Taman Wisata Alam (133 unit); Suaka Margasatwa (80 unit) Taman Buru (11 unit), KSA/KPA (34 unit) serta Taman Hutan Raya (36 unit). Isu pengelolaan kawasan konservasi saat ini terkait anggaran adalah rata-rata US$ 4,17 per Hektar, masih jauh dari kebutuhan ideal US$ 18,62 per Hektar sesuai data IBSAP. Disamping itu, terkait Sumber Daya Manusia, pengelola kawasan konservasi hanya 19 orang per 100 ribu hektar, masih jauh dari kebutuhan ideal 49 per 100 ribu hektar sesuai data IBSAP. Kesenjangan pendanaan dan SDM tersebut berdampak kepada efektivitas pengelolaan (Bappenas, 2021). Berbagai kajian telah dilakukan terkait potensi sumber pendanaan untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan, antara lain adalah Donor Individual, Lembaga Donor, Payment Ecosystem Services (PES), Corporate Social Responsibility (CSR), dan Public Private Partnership (PPP), namun pengelola kawasan konservasi saat ini masih kesulitan untuk mengkapitalisasi potensi tersebut, salah satu masalahnya adalah terkait kelembagaan yang belum mengakomodasi pengelola untuk lebih fleksibel dalam pengelolaan administrasi dan keuangan (Bappenas, 2021). Salah satu pendanaan berkelanjutan yang dapat digunakan oleh Satuan Kerja lingkup Ditjen saat ini adalah mekanisme pendanaan oleh BPDLH dengan penggunaan mitigasi perubahan iklim. Salah satu bentuk kegiatan Mitigasi Perubahan Iklim pada Direktorat Jenderal KSDAE adalah Pemulihan Ekosistem, Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Konservasi termasuk Pencegahan Kebakaran Hutan Konservasi untuk mengurangi emisi karbon. Beberapa upaya yang telah dilakukan Ditjen KSDAE untuk meminimalisir kejadian kebakaran di hutan konservasi yaitu melalui kemitraan konservasi di 18 kawasan konservasi yangg terjadi Karhut, sejak tahun 2018-2020 (melibatkan 4.183 masyarakat); monitoring hotspot harian dan groundcheck lapangan; patroli pencegahan kebakaran hutan; membentuk regu brigdalkarhut; membentuk posko siaga kebakaran hutan; pembangunan infrastruktur (pembasahan gambut/kanal, menara pemantau); koordinasi dan komunikasi intensif dengan BNPB, BMKG, Balai PPIKHL, Pemda, POLRI, TNI, BPBD setempat, tokoh masyarakat, dan mitra terkait; membuat Sistem Informasi Pengendalian Karhut; membentuk dan mengaktifkan Call Centre agar masyarakat aktif melapor; melakukan sosialisasi kebakaran hutan; melakukan pemadaman darat dan udara/water bombing; dan melakukan pemeliharaan rutin peralatan pemadaman.
Tantangan yang dihadapai Ditjen KSDAE dalam pengendalian kebakaran hutan di kawasan konservasi antara lain adalah 1) pemenuhan kapasitas SDM serta sarpras Pengendalian Karhutla yang memenuhi standar kuantitas dan kualitas sesuai PermenLHK Nomor 32 Tahun 2016; 2) optimalisasi sistem peringatan dan deteksi dini karhutla, melalui pemantauan hotspot harian melalui citra satelit, pelibatan masyarakat melalui kemitraan konservasi, MPA, MMP, pembinaan masyarakat peduli api, Call Center di setiap UPT yang aktif selama 24 jam; 3) tantangan teknis berupa aksesibilitas dan topografi lokasi terbakar, luas lahan yang terbakar, ketersediaan sumber air (kanal dan embung), 4) peningkatan koordinasi dengan berbagai pihak, dan 5) dukungan teknis dan anggaran dari Ditjen PPI untuk TMC dan pemadaman udara/water bombing. Hasil RBP GCF akan menjadi kontribusi yang signifikan dalam mendukung pencapaian NDC di sektor kehutanan, serta berkontribusi pada penghijauan kembali dari krisis COVID-19. Pembayaran berbasis hasil (RBP) REDD-plus Indonesia untuk proyek hasil periode 2014-2016 akan berkontribusi untuk mencapai dampak yang diinginkan sebagaimana diuraikan dalam strategi dan rencana investasi REDD+ Indonesia yang salah satunya melalui Output 1. Adapun Output 1 tersebut, yaitu memperkuat koordinasi dan pelaksanaan REDD + dan arsitektur REDD secara keseluruhan. Berfokus untuk mendukung pembaruan berkelanjutan dan pengembangan lebih lanjut dari keseluruhan arsitektur REDD + (yaitu Tingkat Referensi Hutan & Tingkat Emisi Referensi, Sistem Pemantauan Hutan Nasional, kapasitas MRV REDD + dan Pengamanan Sistem Informasi, dll.). Serta memperkuat kapasitas pemerintah untuk koordinasi dan pelaksanaan REDD + di tingkat nasional dan sub-nasional. Untuk pelaksanaan kegiatan Output 1 dalam rangka memperkuat kapasitas pemerintah untuk koordinasi dan pelaksanaan REDD +, salah satunya untuk mendukung pencapaian indikator REDD+ yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE, KLHK). Indikator utama yang menjadi kewenangan Dirjen KSDAE adalah Pemulihan Ekosistem, Pencegahan Kebakaran Hutan, dan Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Hutan Konservasi. Dalam rangka mencapai indikator tersebut, safeguards menjadi satu syarat yang mutlak dalam pelaksanaan REDD+ terutama untuk mengakses RBP. Safeguards yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan REDD+ setidaknya meliputi safeguards lingkungan, social dan gender. Dalam konteks Indonesia, penerapan safeguards dalam pembangunan kehutanan secara inklusif tercermin dalam setiap kegiatan termasuk di dalamnya untuk kegiatan Pemulihan Ekosistem. Guna mengukur dan memastikan bahwa safeguards telah diterapkan dalam kegiatan lingkup Ditjen KSDAE, diperlukan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) yang mumpuni untuk melakukan monitoring dan evaluasi program Konservasi. SDM pelaksana monitoring dan evaluasi kegiatan lingkup KSDAE tersebut diharapkan tidak hanya memahami alur kegiatan konservasi, akan tetapi juga secara aktif dapat melihat dampak keberhasilan kegiatan di Kawasan Konservasi dalam konteks yang lebih luas termasuk mengkaitkannya dengan upaya implementasi REDD+ di Indonesia. Pemahaman personil pelaksana program terutama terkait dengan implementasi safeguards dirasa masih kurang. Oleh karena itu, diperlukan dukungan tenaga ahli yang telah berpengalaman dalam safeguards penanganan kegiatan yang terkait dengan isu-isu lingkungan terutama terkait mitigasi perubahan iklim serta juga memahami bisnis proses pembangunan kehutanan di Indonesia. Pengadaan jasa konsultan menjadi pilihan yang cepat dan praktis untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Maksud dan Tujuan
Pengadaan Tenaga Ahli dalam rangka mendukung proses pemantauan dan pelaporan kemajuan pencapaian Indikator Kinerja Kunci (KPI), dengan fokus pada data & informasi terkait Means of Verification (MoV) Proyek BPDLH RBP REDD+ GCF di lingkup Ditjen KSDAE.
Tujuan pengadaan Tenaga Ahli/Technical Expert adalah
Mengidentifikasi ketersediaan dan keberadaan data & informasi terkait Means of Verification (MoV) Proyek BPDLH RBP REDD+ GCF di lingkup Ditjen KSDAE.
Mengumpulkan data & informasi terkait Means of Verification (MoV) Proyek BPDLH RBP REDD+ GCF di lingkup Ditjen KSDAE
Dukungan analisis dan saran terkait pemantauan dan pelaporan data & informasi terkait Means of Verification (MoV) Proyek BPDLH RBP REDD+ GCF di lingkup Ditjen KSDAE
dukungan analisis dan saran terkait pemantauan, pelaporan dan evaluasi pencapaian Indikator Kinerja Kunci (KPI), dengan fokus pada data & informasi terkait Means of Verification (MoV).
menyiapkan laporan-laporan terkait kemajuan dan pencapaian Indikator Kinerja Kunci (KPI),dengan fokus pada data & informasi terkait Means of Verification (MoV) Proyek BPDLH RBP REDD+ GCF dan melaporkannya pada pimpinan.
Pelaksanaan Pengadaan Tenaga Ahli
pelaksanaan Pengadaan dilakukan oleh PMU Proyek BPDLH RBP REDD+ GCF.
Waktu pelaksanaan adalah November 2021.
Waktu tugas Tenaga Ahli adalah November 2021 - Januari 2022.
Kualifikasi Konsultan
Berpengalaman dalam kegiatan pengumpulan data, monitoring dan evaluasi, serta pemantauan safeguard program/project.
Sumber Dana
Pembiayaan kegiatan ini akan dibebankan kepada dana project REDD+ RBP GCF Tahun 2021 yang dikelola oleh BPDLH.
This is 12 weeks paid internship program.
You will be responsible for managing various Kalibrr external events and activities that aimed to increase brandâ¦
Photography, video creation and motion graphic tools proficiency is a big plus.
Include a link to your motion graphics portfolio/reel to demonstrate yourâ¦